Aturan Pembiayaan Pendidikan Rampung Tahun Ini

Jakarta – Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur pembiayaan pendidikan di tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Permen tersebut akan selesai tahun ini, untuk diberlakukan pada tahun 2012 saat tahun ajaran baru, baik untuk SD dan SMP, hingga SMA, SMK dan perguruan tinggi. Dalam Permen tersebut juga akan diatur pembiayaan pendidikan untuk sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Mendiknas Mohammad Nuh mengatakan, latar belakang dikeluarkannya Permen ini adalah berdasarkan hasil survei Kemdiknas yang menemukan bahwa pungutan-pungutan di jenjang pendidikan dasar masih terjadi, meskipun pemerintah telah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Salah satu alasan sekolah melakukan pungutan liar, karena mereka tidak tahu lagi bagaimana cara mencari dana untuk menutupi biaya operasional di sekolahnya. "Itu salah satu pemicunya, karena BOS yang kita berikan baru mencakup sekitar 60 sampai 70 persen kebutuhan sekolah," ujarnya seusai peluncuran Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah, Senin (26/9), di Gedung A, Kemdiknas, Jakarta.
Adapun untuk pendidikan tinggi, Menteri Nuh menjelaskan, ada beberapa bidang studi yang memang memerlukan biaya tinggi, misalnya Fakultas Kedokteran, yang bisa mencapai dua ratus juta rupiah. “Dengan Permen ini akan ada batasan maksimum sekolah atau perguruan tinggi negeri untuk memungut bayaran. Ada plafon atasnya, dan tetap memperhatikan 20 persen untuk anak-anak miskin”. (lian)

Kemdiknas Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ujian Nasional

Jakarta --Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas bekerja sama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian nasional.
Bentuk kerja sama ini berupa lokakarya yang berlangsung 23-25 September 2011 dengan tema “Lokakarya Manajemen Penyelenggaraan UN 2012: Peningkatan Kualitas, Akseptabilitas Dan Kredibilitas UN”.
 
Keberadaan UN sangat disadari sebagai pengontrol dan peningkat mutu pendidikan secara nasional. Untuk itu, ukuran kualitas, akseptabilitas, dan kredibilitas sangatlah diperlukan bagi hasil UN. Pada lokakarya ini, ukuran-ukuran hasil UN akan ditelaah lagi melalui evaluasi kinerja masing-masing subsistem penyelenggara UN.
 
“Diharapkan dengan perbaikan pendidikan basis hasil UN secara internal dapat mengurangi perbedaan mutu pendidikan antar satu wilayah dengan wilayah lain di Indonesia.” ujar Kepala Balitbang Khairal Anwar Notodiputro dalam pembukaan Lokakarya di Gedung A Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/09).
 
Khairil mengatakan, lokakarya ini akan mengkaji manajemen penyelenggaraan UN serta merumuskan langkah-langkah yang efektif guna meningkatkan kualitas akseptabilitas dan kredibilitasnya di tahun 2012. Sebelumnya, Tim Balitbang dan BSNP telah melakukan pralokakarya untuk memantapkan tema lokakarya, tujuan, keluaran, dan materi sidang pleno dan sidang kelompok pada Agustus lalu. Hasilnya, 153 peserta akan berpartisipasi aktif di lokakarya ini dari 156 peserta penuh yang telah diundang.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menjelaskan, hasil diskusi lokakarya itu akan dianalisa secara kritis, kemudian diusulkan kepada Mendiknas. Setelah mendapatkan persetujuan dari Mendiknas, strategi bersama untuk sosialisasi pelaksanaan UN 2012 akan dibuat. Fasli berpesan, “Seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat bekerja sama dalam sosialisasi nantinya. Sehingga, akseptabilitas, dan manajemen yang baik dari UN 2012 bisa diperoleh, kualitas hasil UN membaik, dan hasil akhirnya peserta didik dapat mencapai standar kompetensi kelulusan yang diharapkan dari kurikulum dan UU Sidiknas,” ucapnya. (grace)